Rabu 31 Aug 2022 17:50 WIB

Survei: Masyarakat Percaya Kapolri Jalankan Perintah Jokowi

Publik lebih percaya keterangan polisi dibanding tersangka.

peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022).
Foto: istimewa/tangkapan layar
peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan masyarakat percaya Kapolri Listyo Sigit sudah menjalankan perintah Presiden Jokowi agar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Masyarakat cukup/sangat percaya bahwa Kapolri hingga sejauh ini sudah mengusut kasus tewasnya Brigadir J sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” kata peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022).

Selain ini menjajaki seberapa tahu masyarakat akan adanya perintah Jokowi kepada Polri untuk mengusut tuntas dan transparan atas kasus ini. Hasilnya, sebanyak 72,6 persen tahu dan hanya 27,4 persen tidak tahu.

Dalam mereka yang tahu perintah Jokowi, sebanyak 79.3 persen responden percaya dan sangat percaya Kapolri sudah menjalankan perintah Jokowi. Sedang yang, kurang percaya (15.1 persen), tidak percaya sama sekali (2,4 persen), dan tidak jawab (3,2 persen).

“Jadi masyarakat menilai langkah polisi sudah sesuai dengan arahan dan kehendak presiden,” ungkap Djayadi. Ini merupakan bentuk dukungan publik terhadap Polri.

Dipaparkannya, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang melibatkan Irjen Sambo membetot perhatian publik. Sebanyak  77,1 persen, responden mengaku mengikuti kasusnya.

Dari mereka yang tahu adanya kasus ini, kata Djayadi, kepercayaan masyarakat pada polisi akan menyelesaikan kasus ini dengan jujur dan adil cukup tinggi yaitu 67,5 persen.

Sedangkan dalam hal responden yang mengetahui tekad Kapolri menuntaskan kasus ini sebesar 61,5 persen. Dari angka ini, mereka yang percaya Kapolri akan menuntaskannya sebanyak 68,7 persen, kurang percaya (20,6 persen), tidak percaya sama sekali (4,1 persen), dan tidak jawab (6,6 persen).

Dalam survei itu, lanjut Djayadi, juga ditanya tentang masyarakat lebih percaya versi keterangan Polri atau tersangka. “Kalau dilihat dari sini, jelas masyarakat lebih percaya versi yang disampaikan Polri dari pada tersangka,” kata dia.

Survei LSI ini dilakukan pada Agustus 2022.Jumlah responden yang dipilih secara random sebanyak 1.220 orang. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement