REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho menuturkan, dukungan juga khusus diberikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di kasus ini.
Taufiq mengatakan saat awal kasus ini mencuat sebagian masyarakat skeptis bahkan ragu Polri akan mampu mengusut kasus ini secara profesional. Sebb, penilaian sebagian masyarakat hukum tajam ke bahwa dan tumpul Ke atas.
"Namun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan kejutan dengan menetapkan FS sebagai tersangka. Hal ini menjawab keraguan publik bahwa Polisi tidak akan berani mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan petinggi Polri ini," katanya, Sabtu (13/8/2022).
Sejak awal, diakui dia, perkara ini bukan perkara mudah, karena diduga melibatkan beberapa petinggi Polri. Oleh karenanya, LBH Muhammadiyah memberikan apresiasi dan mendukung langkah positif yang telah dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurutnya, keberanian tanpa pandang bulu telah ditunjukkan Kabareskrim saat ini. Dimana ia telah menetapkan beberapa nama perwira yang menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan FS ini.
"Kami berharap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tetap dalam posisinya saat ini, independen dan profesional. Jangan mundur kalau ada teror atau intimidasi," tegasnya.
Pihaknya sebagai unsur elemen masyarakat, bersama seluruh masyarakat Indonesia, siap membela dan mendukung langkah Polri ini. LBH Muhammadiyah mengapresiasi dan memberi dukungan kuat agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.