Jumat 06 May 2022 23:26 WIB

Kejakgung Imbau Jajarannya Buka Layanan Publik Hari Pertama Masuk Kerja

Pegawai yang mengalami dinamika arus balik dapat dimaklumi.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin
Foto: Republika TV
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau jajaran kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membuka layanan publik pada hari pertama masuk kerja, Senin (9/5/2022). Meski demikian, Jaksa Agung dapat memaklumi bagi pegawai kejaksaan yang mengalami dinamika di lapangan yang terjadi akibat puncak arus balik yang menimbulkan kemacetan lalu lintas, atau kesulitan untuk mendapatkan tiket transportasi publik, seperti kereta, pesawat, maupun kapal laut.

"Mencermati informasi yang berkembang terkait dengan terjadinya arus balik akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan dapat dimaklumi. Namun, kedisiplinan pegawai kejaksaan tetap menjadi prioritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga

Ketut mengatakan, Kejaksaan Agung mendukung upaya instansi terkait, seperti kepolisian dan Kementerian Perhubungan, dalam penanganan arus balik Lebaran 2022 agar aman dan lancardengan menerapkan imbauan secara fleksibel. Untuk itu, pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama kerja tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.

"Jadi, imbauan Jaksa Agung ini diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai arus balik Lebaran 2022," kata Ketut.

Selain itu, kata Ketut, hal yang paling penting adalah agar para pemimpin satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap berjalan pada hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir. Pelayanan publik kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, meliputi permintaan perpanjangan dari penyidik, pengeluaran tahanan, permintaan Informasi dari masyarakat dan lainnya.

"Agar diupayakan dapat berjalan dengan baik pelayanan publik di seluruh kejaksaan Indonesia," kata Ketut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement