Ahad 01 May 2022 16:05 WIB

Buruh Gelar Unjuk Rasa Saat May Day, Ini 15 Tuntutannya

Massa buruh yang tetap turun ke jalan diklaim sudah mewakili 60 serikat buruh.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kondisi massa aksi demonstrasi buruh menuntut kenaikan UMP di kawasan Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Eva Rianti
Kondisi massa aksi demonstrasi buruh menuntut kenaikan UMP di kawasan Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan buruh menggelar unjuk rasa untuk memeringati Hari Buruh atau May Day pada Ahad (1/5/2022). Sejumlah tuntutan politik, dan hak-hak kesejahteraan para kelas pekerja, disampaikan terbuka oleh puluhan buruh yang melakukan aksi massanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Ahad (1/5).

Pada May Day kali ini, aksi hanya diikuti sekitar seratusan buruh yang ikut turun aksi ke jalan. “Hari Buruh hari ini, bertepatan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, yang tentu kita tidak bisa turut ikut semua,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (1/5/2022).

Baca Juga

Namun kata dia, ratusan massa buruh yang tetap turun ke jalan saat ini, sudah mewakili 60 serikat buruh, dan federasi serikat pekerja. Said Iqbal mengatakan, peringatan Hari Buruh kali ini, akan ada lanjutannya, yang akan digelar pada 14 Mei mendatang di Jakarta. “Nanti 14 Mei, akan ada ratusan ribu buruh dari berbagai daerah yang datang ke Jakarta untuk menjadi bagian dari aksi Hari Buruh hari ini,” ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi Hari Buruh kali ini, kata Said Iqbal, setidaknya ada 15 tuntutan para buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah, dan institusi-institusi politik lainnya. Mulai dari penolakan buruh atas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Desakan Penurunan Harga-harga Bahan Pokok, Pengesahan RUU PPRT, dan Penolakan UU PPP. Penolakan Upah Murah Buruh, Penghapusan Outsourching, dan Retribusi Kekayaan yang Adil, Penolakan Kenaikan Pajak PPn, serta Desakan Pengesahan RPP Perlindungan ABK, dan Buruh Migran.

Dalam tuntutan lainnya, kelompok buruh juga menyuarakan Penolakan Pengurangan Peserta PBI Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Negara atas Orang-orang Miskin dan Kelaparan. Buruh juga mendesak pemerintah untuk mewujudkan Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta Setop Kriminalisasi Petani. Buruh menuntut negara memenuhi kewajiban Pendidikan Murah dan Hak Pendidikan Gratis Wajib Belajar 15 Tahun. Tak lupa kelas pekerja meminta negara, mengalihkan Status ASN para Guru Honorer menjadi PNS. Dan Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode.

Tuntutan terakhir tersebut, yang membuat Hari Buruh kali ini, mengambil tempat di KPU. Dalam orasi politiknya, Said Iqbal menegaskan, agar KPU memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. “Kami meminta KPU memperhatikan tuntutan kami, untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden ini, dan meminta KPU memastikan Pemilu 2024 dilaksanakan tepat waktu,” kata Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, kepastian penyelenggaraan pemilu, berhubungan dengan nasib para kelas pekerja. Sebab itu, dikatakan dia, agar KPU pun amanah dalam menjalankan konstitusi, dengan memastikan periodeisasi pemilihan umum, tetap terlaksana dalam lima tahunan. Setelah meyampaikan tuntutan dan pendapatnya di depan Gedung KPU, massa buruh melanjutkan aksinya, dan membacakan tuntutan para buruh di Bunderan HI di Jakarta Pusat.

Di lokasi tersebut, massa kelompok buruh membacakan tuntutan-tuntutan buruh terkait dengan kesejahteraan. Mulai dari meminta pemerintah menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, sampai dengan penolakan buruh atas kenaikan harga bahan bakar, baik gas dapur, maupun pertalite, juga solar.

Usai dari Bunderan HI, kelompok buruh kembali melakukan perjalanan, ke Gedung Perfilman Usmar Ismail, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk menganugerahkan, dan mendaulat Marsinah, sebagai Pahlwan Buruh Indonesia, dan meminta pemerintah untuk menjadi Marsinah sebagai Pahlwan Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement