REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA, – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, secara prinsip akan mempertimbangkan pandangan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD Badung dalam pengambilan kebijakan daerah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat rapat paripurna DPRD Badung di Mangupura, Selasa.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Badung menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa pihaknya menerima apresiasi dari legislatif atas langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Badung, khususnya dalam akselerasi pembangunan infrastruktur yang salah satunya dilakukan melalui pinjaman ke pemerintah pusat melalui PT. SMI, Persero. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di Badung.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Selain itu, masukan terkait masalah kemacetan, sampah, air, penerangan jalan, alih fungsi lahan, dan pajak juga menjadi perhatian. Menurut Bupati, hal-hal tersebut perlu disikapi bersama untuk meningkatkan daya dukung dan kapasitas Badung sebagai daerah pariwisata internasional.
“Secara prinsip, meskipun rancangan sudah diajukan, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan besar yang dapat dilakukan,” ujar Bupati Adi Arnawa, seraya mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Badung yang dinilai konstruktif dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.