REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Merah Putih diprediksi akan keluar sekitar Agustus atau September 2022 ini. Kemenkes juga mengalokasikan anggaran untuk Vaksin Merah Putih.
Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, besaran Vaksin Merah Putih yang dianggarkan dalam rencana pembayaran vaksin program 2022 sebesar Rp 1,6 Triliun. Namun, Kemenkes belum menyebut untuk berapa dosis besaran anggaran tersebut.
"Kami alokasikan vaksin Merah Putih sebesar Rp 1,6 triliun (Rp 1.679.161.188.643)," kata dia dalam rapat panja pengawasan vaksin covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Rizka memaparkan rincian rencana pembayaran vaksin program 2022 sekitar 89 juta dosis. Sementara, untuk carry over vaksin 2021 sekitar 50 juta dosis, dan rencana pengadaan 2022 sekitar 38 juta dosis.
Sebelumnya, Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Fedik Abdul Rantam menargetkan, vaksin Merah Putih selesai uji klinis sebanyak tiga tahap pada Juni 2022. Harapannya, vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga, Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia ini segera mendapatkan EUA.
"Juni harapannya mendapat EUA dari BPOM dan bulan Juli Agustus sudah bisa produksi masal," kata Fedik kepada Republika, Senin (21/2).
Saat ini, tahap uji klinis fase 1 masih berjalan. Adapun, target uji fase 1 adalah tentang keamanan. "Alhamdulillah sampai sejauh ini fine-fine saja belum ada laporan yang negatif terutama KIPI nya," ujarnya.