Kamis 17 Mar 2022 19:54 WIB

Anggota DPR Benarkan Densus: Penembakan Terjadi karena Dokter Sunardi tak Mau Berhenti

Densus 88 jelaskan ke anggota DPR keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan JI.

 Bambang Wuryanto.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bambang Wuryanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menegaskan langkah dan tindakan yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiterorPolri terhadap tersangka teroris dokter Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah sesuai prosedur.Hal itu disampaikan Bambang saat melakukan kunjungan ke Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.  "Kami tegaskan langkah Densus 88 Antiteor sudah sesuai prosedur," katanya.

Kunjungan rombongan Komisi III DPR disambut Kepala Polda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfidan jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, Bambang dan sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan pertemuan secara tertutup dengan TimDensus 88 Antiteror Polri dan para pejabat Polda Jateng.

Baca Juga

Kunjungan spesifik di Polres Sukoharjo tersebut, lanjut Bambang, merupakan langkah untuk membahas penanggulangan isu terorisme yang sangat berbahaya bagi Negara."Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja komisi III DPR RI pada Senin (21/3), bersama Densus 88 AntiterorPolri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Bambang.

Dia juga menjelaskan penanganan yang dilakukan TimDensus 88 terhadap tersangka teroris Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. "Dalam tindakan tegas dan terukur, yang menewaskan tersangka Sunardi, Tim Densus 88 telah melakukan prosedur dengan benar," katanya.

Tim Densus 88 menerapkan prosedur dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal, yang dilanjutkan dengan berbagai rangkaian prosedur selanjutnya."Semua sudah sesuai prosedur, kemudian terjadi insiden karena harusnya tidak seperti itu. Hal itu, terjadi karena dokter Sunardi tidak mau diberhentikan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang mendapatkan penjelasan dari Densus88 Antiteror Polri dan Polda Jateng terkait keterlibatan tersangka teroris Sunardidalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa kepada keluarga tersangka teroris Sunardi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengapresiasi upaya Densus88 Antiteror yang menyampaikan informasi secara jelas terkait insiden penangkapan tersangka teroris Sunardidi Sukoharjo."Kami melihat dalam proses setelah kejadian itu, Densussecara proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Densus 88 AntiterorPolri dan BNPTdi Jakarta.Eva berharap melalui RDP tersebut dapat diperoleh hasil lebih konkret dan komprehensif terkait UU pemberantasan terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement