Senin 11 Apr 2022 19:09 WIB

Begini Alasan Densus 88 Tangkap Sunardi di Jalanan

Penangkapan itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan masyarakat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam
Foto: Prayogi/Republika
Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan alasan Densus 88 melakukan upaya penangkapan dokter Sunardi di jalanan. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan masyarakat. 

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan tim Densus 88 mempertimbangkan penangkapan Sunardi sulit dilakukan di kediamannya. Sebab hal tersebut berpotensi menimbulkan korban dari masyarakat umum. 

Baca Juga

"Rencana operasi penangkapan dilakukan di jalan dikarenakan adanya pertimbangan untuk tidak melakukan penangkapan di tempat kerja dokter Sunardi karena berhubungan dengan tempat ibadah dan lembaga pendidikan, menghindari di depan pasien, dan anak-anak," kata Anam dalam konferensi pers hasil investigasi Komnas HAM atas kematian dokter Sunardi pada Senin (11/4/2022). 

Anam menjelaskan adanya pertimbangan untuk tidak melakukan penangkapan di kediaman pribadi Sunardi karena menghindari munculnya trauma psikologis kepada keluarga Sunardi. Kemudian untuk mengindari resiko keamanan manusia. "Ini mengingat rumah pribadi (Sunardi) merupakan posisi terkuat para pelaku," ujar Anam.

Berdasarkan hasil pemantauan selama sepekan, tim Densus 88 mencari peluang menangkap Sunardi di jalanan. Tapi Sunardi kadang menggunakan mobil ambulance untuk berkendara. Tim Densus 88 lantas memanfastkan kesempataan saat Sunardi menggunakan mobil pribadi. 

"Adanya kesempatan petugas untuk melakukan penangkapan saat dokter Sunardi beraktivitas menggunakan mobil pribadi dan bukan menggunakan mobil ambulans sebagaimana hal biasanya," ucap Anam. 

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan dokter Sunardi oleh tim Densus 88. Komnas HAM menjamin kesimpulan tersebut diambil setelah meninjau fakta dan data. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement