REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi perihal baliho yang menampilkan wajah Ketua KPK Firli Bahuri disertai dengan pesan antikorupsi. KPK menegaskan tidak pernah memasang papan reklame itu.
"Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai billboard yang berisi pesan antikorupsi, kami sampaikan bahwa KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Ali mengatakan, tim inspektorat KPK juga telah mengecek lokasi di mana baliho tersebut terpasang. Ia mengatakan, saat ini baliho tersebut sudah tidak ditemukan.
KPK, lanjut dia, menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK."Untuk itu, komitmen KPK sedari awal adalah terus merangkul dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menanamkan kesadaran berintegritas agar tumbuh budaya antikorupsi dalam lingkungan bermasyarakat," ucap Ali.
Sebelumnya, baliho yang menampilkan wajah Firli itu beredar di media sosial Twitter. Dalam baliho itu, juga mencantumkan logo KPK dan memuat pesan sebagai berikut. "Siapa saja yang korupsi kita tangkap. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia dan Indonesia yang membanggakan rakyatnya."
Firli juga telah merespons soal baliho tersebut melalui akun Twitter @firlibahuri. Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang dan lokasi baliho itu berada."Terus terang saya tidak tau siapa dan di mana itu semua dipasang. Masyarakat yang banyak aspirasinya banyak. Jika itu dimaksudkan untuk mendukung kerja KPK saya mengucapkan terima kasih. KPK adalah penegak hukum yang independen. Salam Anti Korupsi!," kata Firli dikutip dari akun Twitter-nya yang dipantau pada Sabtu.