Sabtu 13 Nov 2021 15:56 WIB

Upaya Jaksa Agung Berantas Mafia Pelabuhan Diapresiasi

Jaksa Agung juga tengah memberantas mafia tanah.

Upaya Jaksa Agung Berantas Mafia Pelabuhan Diapresiasi. Foto: Suasana pelabuhan (ilustrasi).
Foto: Anadolu
Upaya Jaksa Agung Berantas Mafia Pelabuhan Diapresiasi. Foto: Suasana pelabuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan,  pemberantasan mafia pelabuhan harus disikat habis. Karena, selama ini menjadi penyakit kanker perekonomian Indonesia.

"Akibat para mafia pelabuhan di Indonesia selama ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di Indonesia dibebankan ekonomi biaya tinggi, membuat panjang proses dwelling time di pelabuhan yang membuat daya saing produk ekspor produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasar internasional akibat ekonomi biaya tinggi," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11).

Baca Juga

Arief menduga, para mafia pelabuhan dalam menjalankan prateknya di pelabuhan banyak bekerja sama dengan oknum-oknum CIQ ( Custom, Imigration dan Qurantine). Selain itu, oknum operator pelabuhan yang banyak menyebabkan tambahan biaya bagi eksportir dan importir serta merugikan negara juga yang jumlahnya mencapai triliunan.

"Belum lagi maraknya mafia tanah yang juga banyak merugikan masyarakat dimana banyak tanah milik masyarakat dan negara banyak dikuasai oleh para mafia tanah dengan berkomplot dengan oknum oknum di BPN dan Pemprov," kata Arief.

Arief mengapresiasi gerak cepat Jaksa Agung sekarang. Di mana, tidak hanya fokus melakukan pemberantasan  korupsi tapi juga semakin menunjukkan penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

"Ini benar benar Jaksa Agung yang konsisten dalam menjalankan visi dan misi Jokowi dalam membangun perekonomian nasional yang efisien dan memiliki daya saing," kata Arief.

"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendorong dan mendukung penuh kerja kerja kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan mafia pelabuhan dan mafia tanah," tambah Arief. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement