REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO UTARA, – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo meluncurkan program Ombudsman On The Spot untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat pesisir di Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Program ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Samsat, dan pemerintah kecamatan setempat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Muslimin B Putra, menyatakan bahwa melalui pelayanan terpadu ini, Ombudsman bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, penerimaan aduan, dan konsultasi kepada masyarakat. “Pada kegiatan ini, Samsat membuka pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan Dinas Dukcapil melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar Muslimin pada Rabu.
Inisiatif ini merupakan yang pertama kali diadakan di wilayah Sumalata Timur dan dihadiri oleh para kepala desa, aparat desa, serta masyarakat umum. Muslimin berharap, melalui Ombudsman On The Spot, seluruh warga pesisir di wilayah tersebut dapat terlayani, terutama dalam sektor-sektor penting dan pelayanan dasar.
Muslimin menambahkan, “Ke depan kita akan lebih banyak melibatkan penyelenggara pelayanan publik di Sumalata Timur.” Untuk mencapai lokasi pembukaan layanan terpadu itu, dibutuhkan waktu sekitar empat jam dari Kota Gorontalo atau sekitar dua jam dari pusat Kabupaten Gorontalo Utara.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.