Selasa 19 Oct 2021 21:37 WIB

Kapolri: Anggota Polri Jangan Anti Kritik

Kapolri meminta kritik dari masyarakat jadi bahan evaluasi bagi anggota Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk tidak bersikap antikritik atas masukan dari masyarakat. Kapolri mengingatkan seluruh jajarannya, agar menjadikan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi.

"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Kapolri saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kapolda dan kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Baca Juga

Sigit memastikan bahwa Polri lembaga yang terbuka sehingga tidak antikritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan Polri lebih baik lagi ke depannya. Akhir-akhir ini institusi Polri mendapat sorotan banyak pihak, mulai dari tanda pagar percuma lapor Polisi, hingga cuitan tentang anggota Polri diganti dengan satpam salah satu bank swasta.

Selain itu, beberapa kejadian terkait tindakan anggota Polri di lapangan mendapat sorotan, seperti penetapan tersangka terhadap seorang pedagang yang jadi korban pemukulan di Pecut Sai Tuan, Medan, Sumatera Utara, hingga aksi membanting mahasiswa yang berunjuk rasa di Tangerang, Banten. 

Kapolri melakukan langkah taktis dan strategis dengan menerbitkan Surat Telegram Bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 yang berisi 11 arahan Kapolri kepada kapolda dan kasatwil di seluruh Indonesia. Surat telegram atas nama Kapolri yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak terulang kembali, adanya kepastian hukum, dan rasa keadilan.

Selain meminta jajaran tidak antikritik, dalam video konferensi dengan seluruh jajaran, Sigit menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih," ujar Sigit.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian pdelanggar aturan telah merusak marwah institusi Polri. Hal itu telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang bekerja maksimal untuk masyarakat, seperti penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, perbuatan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang lelah, dan yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

Menurut Sigit, anggota Polri ke depan harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan kapan harus melakukan tindakan tegas. Sigit mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement