REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Komando Armada III dan jajaran menyelenggarakan latihan pengamanan very very important person (VVIP) aspek laut di wilayah Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (12/10). Latihan pengamanan VVIP yang dijadwalkan selama 10 hari ke depan ini melibatkan sejumlah alutsista. Alutsista tersebut antara lain kapal perang satu unit, kapal angkatan laut satu unit, patkamla dua unit, sea rider dua unit, dan ratusan prajurit.
Latihan juga mengedepankan penanganan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Latihan dimulai dengan pengarahan awal Panggilan Komando Armada III yang diwakili oleh Kepala Staf Komando Armada III Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandagho kepada prajurit yang terlibat dalam latihan.
Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandagho menegaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengamanatkan pengamanan VVIP menjadi tugas dan tanggung jawab TNI. Karena itu, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Komando Armada III mendapatkan tugas dan tanggung jawab melaksanakan pengamanan tamu VVIP pada saat berada di wilayah kerjanya yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
"Agar operasi pengamanan VVIP dapat dilaksanakan secara terencana ataupun insidental, diperlukan kemampuan dan keterampilan dari setiap prajurit serta kesiapan alutsista jajaran Koarmada III dalam pengamanan VVIP dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Latihan pengamanan VVIP2021 yang diselenggarakan kali ini merupakan implementasi dari kebijakan pembinaan kemampuan personel maupun alutsista. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan satuan jajaran Komando Armada III agar memiliki kemampuan yang andal untuk melaksanakan tugas pengamanan VVIP.
Pelaksanaan latihan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pembekalan, tahap kedua dril teknis dan taktis, serta tahap ketiga manuvra lapangan dengan melaksanakan skenario secara utuh. Yekeshiel menyebutkan, materi latihan meliputi pengetahuan tentang VVIP dan prosedur pengamanannya, evakuasi darurat, pengamanan area pesisir dan pelabuhan, evakuasi medik, dan kesehatan lapangan atau P3K.