Sabtu 11 Sep 2021 08:04 WIB

Kemenkumham Segera Renovasi Blok C Lapas yang Terbakar

Total 44 napi tewas dalam insiden kebakaran di Blok C Lapas Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
Foto: Screnshoot
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan renovasi terhadap Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9) dini hari WIB, yang terbakar akan segera dilakukan. Hal itu seiring proses penanganan pascakebakaran selesai dilakukan.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9).

Dia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menurut Rika, idealnya lapas diisi maksimal 600 orang.

"Ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujar Rika. Kemenkumham, sambung dia, terus menjaga suasana kondusif di Lapas Tangerang pascainsiden tersebut.

Misalnya saja, pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta penanganan trauma. "Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata Rika.

Insiden kebakaran membuat korban tewas menjadi 44 orang dari semula 41 napi yang terbakar di dalam sel karena tidak bisa keluar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Hal itu terjadi karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Tangerang dibangun pada 1972, kata dia, hanya dilakukan penambahan daya listrik. Namun, untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara pemicu kebakaran. Kemenkumham pun sudah membentuk lim tim yang mengurus napi tewas, penyelidikan kebakaran, pemulihan anggota keluarga, hingga koordinasi lintas instansi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement