REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditemani suaminya, Upik Hartanti (44 tahun) mendatangi Rumah Sakit Polri untuk menyerahkan berkas keperluan pemeriksaan antemortem. Putranya, Rezkil Khairil (23) adalah salah korban tewas dalam kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9).
Hertati mengaku sangat terpukul dengan kepergian almarhum Rezkil. Karena itu, ia meminta tragedi memilukan itu diusut tuntas. Ia juga mempertanyakan kenapa pada saat api melahap bangunan Blok C II para nara pidana, termasuk anaknya, tidak bisa diselamatkan.
"Diusutlah karena kebakaran itu kalau sulit, apa gimana, itu dia minta tolong, apa tidak dibuka (selnya)," ujar Hertati di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Sebelum kejadian yang membunuh 44 nara pidana itu, Hertati mengaku kerap berkomunikasi dengan Rezkil melalui sambungan telepon. Hertati bahkan sempat berkomunikasi dengan almarhum pada Selasa (7/9) pukul 21.00 WIB, atau beberapa jam sebelum kejadian.
Adapun percakapan yang dibicarakan dengan sang anak seputar makan malam dan uang jajan. "Malamnya, jam sembilan. Sudah makan? sudah, dia minta uang jajan, ya, udah nanti ibu kirim," kata Hertati dengan berderai air mata.
Sebenarnya, Nursin (46) suaminya sempat memiliki firasat kepergian anaknya melalui mimpi. Dalam mimpinya, Nursin merasa kehilangan anak. Hanya saja, ia enggan menceritakan kepada Hertati dan baru menyampaikan pada saat hendak ke RS Polri. Hertati sendiri mengaku tidak memiliki firasat apapun.
"Iya, mimpi bapaknya. Tetapi dia enggak ngomong, baru kemarin pas ke sini dia ngomong," kata Hertati.
Hertati mengaku mengetahui peristiwa kebakaran hebat tersebut dari sang suami yang tengah bermain ponsel. Apalagi, ia mengetahui secara persis jika lokasi kebakaran tersebut di blok anaknya mendekam.
"Bapak yang mengabarkan, dia lagi main HP, dia lihat lapas kebakaran, sudah tempat anak ini, langsung ke sana. Anak bapak katanya termasuk," jelas Hertati.
Menurut Hertati, almarhum tengah menjalani masa hukuman lima tahun penjara atas kasus penyalagunaan narkoba. Selain mendapatkan remisi 1,5 tahun, anaknya juga sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Sebelum masuk tahanan, buah hatinya sempat ingin melanjutkan jenjang pendidikannya ke perguruan tinggi. "Mau masuk kuliah dia, di Jakarta, dia mau kuliah, karena sudah nganggur dua tahun. Dia pas itu udah mau ambil formulir, ternyata dia masuk lapas," cerita Hertati.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terjadi pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Sebanyak 41 nara pidana meninggal di tempat kejadian, dan tiga orang meninggal dalam perawatan. Sebanyak 73 orang yang luka ringan ditangani di poliklinik lapas dan beberapa narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tanggerang.