Kamis 09 Sep 2021 11:18 WIB

Komnas HAM: Kebakaran Lapas Tangerang Masalah Kemanusiaan

Jumlah korban meninggal sebanyak 44 orang hingga Kamis (9/9) pagi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menangis saat antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang tersebut diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/rwa.
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menangis saat antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang tersebut diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan lebih dari 40 orang pada Rabu (8/9) merupakan masalah kemanusiaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang pada Kamis (9/9).

"Kami menyampaikan prihatin. Ini sebenarnya tragedi, 40-an orang meninggal itu bukan satu masalah ya, itu masalah kemanusiaan," kata Taufan kepada wartawan, Kamis (9/9).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil tinjauan, hal yang paling ditekankan adalah mengenai kelebihan kapasitas lapas. Taufan menyebut hal itu merupakan masalah sistemik itu harus segera diselesaikan pihak terkait karena dampaknya serius, merambah pada pidana.

"Berdasarkan pengalaman Komnas, kami ada kerjasama dengan Dirjen Lapas memang di seluruh Indonesia over capacity itu persoalan yang sistemik. Kita harus melihat lebih luas bahwa itu ada kaitan dengan sistem pemidanaan, terutama yang kaitan dengan narkoba, harus ada solusi untuk itu secara menyeluruh," jelasnya.

Lebih lanjut, Taufan meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan secara lebih mendalam mengenai penyebab dari insiden kebakaran tersebut. "Kami minta untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif, dan transparan sehingga masyarakat tahu apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya.

Baca juga : Kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Dihuni 2.069 Narapidana

Insiden kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang menelan 44 korban jiwa hingga Kamis (9/9) pagi. Data terbaru Ditjen PAS Kemenkumham mencatat penambahan tiga orang meninggal pada Kamis (9/9) dari sebelumnya dilaporkan sebanyak 41 napi meninggal.

Dari jumlah tersebut, 40 orang meninggal di tempat kejadian perkara, yakni di blok C2, satu orang meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, lalu tiga orang lainnya meninggal dunia saat dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian mengatakan, dugaan penyebab insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang lantaran masalah korsleting listrik. Namun, masih dilakukan pendalaman mengenai hal itu.

"Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjeb Fadil Imran, Rabu (8/9). Berdasarkan olah TKP, pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya kabel-kabel serta instalasi listrik. Selain itu juga memeriksa 20 orang saksi seiring adanya dugaan tindak pidana dalam insiden kebakaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement