REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat total nilai aset negara di Lapas Klas 1 Tangerang sebesar Rp 48 miliar. Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan lapas yang terbakar itu seluruhnya belum diasuransikan.
“Mengenai lapas itu, sayangnya belum diasuransikan maka kami koordinasi dengan Kemenkumham begitu kebakaran, di sana ada aset,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (10/9).
Encep merinci lapas yang terbakar yakni Blok C-2 juga belum diasuransikan. Dia memperkirakan nilai bangunan lapas yang terbakar itu sebesar Rp 1,5 miliar. “Sekitar Rp 1,5 miliar ditambah mesin sekitar Rp 75 juta jadi sekitar Rp 1,5 miliar. Tapi nanti akan dicek lagi, sedang pengecekan belum final,” ujarnya.
Maka itu, pihaknya bersama Kemenkumham sedang mempersiapkan penyediaan lahan baru untuk membangun kembali lapas di Tangerang. “Kami juga sedang menyiapkan tindak lanjut kejadian di Tangerang Lapas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham tindak lanjut penyediaan tanah bangunan digunakan keperluan lapas,” ujarnya.
Kemenkeu juga mengaku bakal menyiapkan kebutuhan tanah kosong untuk pembangunan lapas di Jabidetabek. Sebelumnya, insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, tepatnya di blok C2 yang berpenghuni sebanyak 122 tahanan terjadi pada Rabu (8/9) pagi. Insiden itu telah memakan korban sebanyak 44 orang. Saat ini jumlah korban yang mengalami kondisi luka berat dan dirawat di RSUD sebanyak tujuh orang. Selebihnya menjalani luka ringan atau juga sudah dalam kondisi baik.