Selasa 31 Aug 2021 15:01 WIB

Polri Bantu Selidiki Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC

Direktorat Tindak Pidana Siber akan bantu menyelidiki kebocoran data pengguna eHAC.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan turut serta membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.

"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," ujar Argo.

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC. Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Baca juga : Kemenkes: Dugaan Data Informasi Bocor di Aplikasi eHAC Lama

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.

Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021. Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement