REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seorang pria berinisial AW di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) digiring oleh warga setempat ke Polsek Pamulang. Warga membawanya ke kantor polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ditangkap massa, ditangkap tetangga, dibawa ke Polsek, pakai sabu," kata Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar kepada wartawan, Senin (30/8).
Iskandar menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (30/8) sekira pukul 07.30 WIB. Kronologisnya bermula dari adanya informasi bahwa AW diduga mengonsumsi sabu di kediamannya. Warga lantas ke rumah AW dan melakukan penggeledahan, bersama anggota Brimob yang juga merupakan warga setempat.
"Warga datang bareng anggota Brimob. Pas digeledah di belakang rumah, kemudian dicek, ada amplop warna cokelat gede, ada sabu di dalam bungkus rokok. Ada sisa sabu 0,3 gram. Ada alat hisap juga," jelasnya.
Dari pemeriksaan, Iskandar menyebut AW mengakui bahwa dirinya merupakan pemakai sabu. Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang haram tersebut dikonsumsi untuk meningkatkan stamina atau doping dalam bekerja.
"Diakuin dia pemakai. Iya buat doping kerja, kerjanya di bidang konstruksi," kata dia.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Polisi juga tengah menelusuri pihak yang menyuplai barang haram itu ke AW.