Senin 02 Aug 2021 10:57 WIB

Kelanjutan PPKM, Satgas IDI: Pemerintah Jadi Guyonan Warga

Pemerintah diminta konsisten dengan tujuan dalam mengatasi pandemi

Rep: Rizky Surya/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Semarang Ngesti Nugraha (tengah) turun tangan ikut membereskan meja dan kursi di salah satu rumah makan yang kedapatan masih melayani pembeli makan di tempat, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kendati ketentuan jam operasional tempat usaha dalam pelaksanaan PPKM Darurat sudah berlaku efektif ,
Foto: dok. Istimewa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha (tengah) turun tangan ikut membereskan meja dan kursi di salah satu rumah makan yang kedapatan masih melayani pembeli makan di tempat, di Ungaran, Kabupaten Semarang, kendati ketentuan jam operasional tempat usaha dalam pelaksanaan PPKM Darurat sudah berlaku efektif ,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menanggapi rencana pemerintah mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (2/8). Ia berharap pemerintah dapat mengambil keputusan tepat.

Prof Zubairi menyinggung keputusan pemerintah dalam aturan pemberlakuan PPKM sebelumnya yang berlaku hingga Senin (2/8), yaitu mengenai makan di tempat maksimal 20 menit bagi rumah makan yang malah mengundang reaksi konyol. "Jangan setengah-setengah, sehingga malah jadi guyonan warga, seperti durasi makan 20 menit," kata Prof Zubairi dalam akun Twitter Resminya pada Senin (2/8).

Prof Zubairi mengingatkan pemerintah agar mengambil keputusan berdasarkan data dan fakta. Ia berharap pemerintah konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai dalam mengatasi pandemi Covid-19. "Semoga ada keputusan tepat dari hasil evaluasi dan bukti-bukti. Tegaskan kembali apa yang ingin kita capai," ujar Zubairi.

Prof Zubairi juga mengimbau supaya pemerintah dan masyarakat menyadari pentingnya upaya bersama mengatasi pandemi. Ia menekankan bahwa angka kematian yang terjadi kini sudah begitu mengkhawatirkan. Ia tak ingin kondisi ini berlarut-larut."Seolah-olah, 1000-an kematian per hari tak ada artinya bagi kita," ucap Zubairi. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, mengatakan keputusan perpanjangan PPKM akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PPKM yang diterapkan sejak 26 Juli akan berakhir pada Senin (2/8) ini. "Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (1/8) malam.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement