Kamis 01 Jul 2021 14:01 WIB

Wapres: Penyederhanaan Birokrasi Harus Ubah Pola Pikir ASN

Indikator perubahan pola pikir adanya kesadaran ASN sebagai pelayan publik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
 Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus mampu menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma aparatur sipil negara (ASN) selama ini. Wapres mengingatkan, penyederhanaan birokrasi tidak hanya sekedar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja.

"Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah," ujar Ma'ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 yang digelar Badan Kepegawaian Negara, Kamis (1/7).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN. Utamanya, kesadaran terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.

"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengingatkan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi. Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. 

"Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," kata dia.

Karena itu, Ma'ruf meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, untuk segera melaksanakannya. Ini karena Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi selesai pada 30 Juni 2021 baik instansi di Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.

"Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi, agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan Presiden," ujar Ma'ruf. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement