Rabu 17 Mar 2021 07:19 WIB

Kepala BNPB Curhat Anggaran Penanganan Bencana yang Turun

Penurunan pagu anggaran tersebut tidak sebanding dengan tren bencana yang meningkat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Suasana rapat kerja membahas anggaran penanggulangan bencana 2021 antara Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana rapat kerja membahas anggaran penanggulangan bencana 2021 antara Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, pagu anggaran untuk penanganan bencana setiap tahun menurun. Padahal, tren terjadinya bencana terus meningkat setiap tahunnya.

"Pagu anggaran rutin BNPB beberapa tahun belakangan ini menunjukkan kecenderungan yang menurun. Pada tahun 2015, pagu anggaran BNPB sebesar Rp1,661 triliun, kemudian pada tahun 2016 sebesar Rp1,653 triliun," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3).

Baca Juga

Selanjutnya, pagu anggaran pada 2017 turun menjadi Rp1,084 triliun atau menurun 34 persen. Sedangkan pada 2018, pagu anggaran kembali mengalami penurunan sebesar 30 persen, menjadi Rp 748 miliar.

"Tahun 2019 turun menjadi Rp614 miliar itu turun 17,9 persen dan pada tahun 2020 sebesar Rp430 miliar atau turun 26,6 persen dan pada tahun 2021 sebesar Rp481 miliar," ujar Doni.

Ia mengatakan, penurunan pagu anggaran tersebut tidak sebanding dengan tren bencana yang kian meningkat. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang cukup besar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan ketersediaan sumber daya yang terbatas.

"Diharapkan ke depan anggaran rutin BNPB dapat ditambah mengingat kebutuhan yang meningkat," ujar Doni.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Termasuk di dalamnya tentang alokasi anggaran penanggulangan bencana.

"Agar terdapat dana siap pakai penanggulangan bencana paling sedikit dua persen dari APBN dan APBD. Selain itu, juga tentang dana abadi penanggulangan bencana sehingga dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat," ujar Yandri.

BNPB mencatat bahwa dalam kurun waktu 2020 telah terjadi 2.925 kejadian bencana alam. Bencana yang terjadi di sepanjang 2020 tersebut didominasi dengan bencana alam hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari total keseluruhan kejadian di sepanjang 2020, korban meninggal dunia akibat dampak bencana alam tersebut ada sebanyak 370 jiwa. Sedangkan, 39 orang yang hilang dan 536 jiwa mengalami luka-luka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement