Kamis 21 Jan 2021 20:41 WIB

Satgas: Kepatuhan Protokol Kesehatan Belum Signifikan

Efek positif perubahan perilaku membutuhkan waktu berdampak pada penurunan kasus

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kepatuhan terhadap protokol kesehatan belum meningkat secara signifikan.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kepatuhan terhadap protokol kesehatan belum meningkat secara signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kepatuhan terhadap protokol kesehatan belum meningkat secara signifikan.

"Hasil monitoring perubahan perilaku yaitu rata-rata kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di tingkat nasional khususnya selama penerapan pembatasan kegiatan, memberikan cerminan sebenarnya bahwa upaya kita untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan ini belum tampak signifikan hasilnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga

Seperti diketahui, pemerintah sejak 11 Januari 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 7 provinsi yang berada di pulau Jawa dan Bali yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta dan Bali.

"Secara tren rata-rata kepatuhan protokol kesehatan Minggu lalu cenderung meningkat dibandingkan dua minggu sebelumnya yaitu dari 50,27 persen menjadi 62,46 persen atau naik sebesar 12,9 persen dalam memakai masker; kemudian dari 35,98 persen menjadi 53,09 persen atau naik 17,9 persen dalam menjaga jarak," tambah Wiku.

Namun kenaikan rata-rata tersebut belum bisa menyerupai tingginya kepatuhan di awal upaya monitoring di bulan September dan Oktober yaitu menembus angka 84,77 persen dalam memakai masker dan 69,04 persen dalam menjaga jarak.

"Hasil ini seharusnya mampu menjadi bahan refleksi diri bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas serta bahan evaluasi program operasi yustisi yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat," ungkap Wiku.

Wiku mengingatkan bahwa efek positif perubahan perilaku membutuhkan waktu yang lebih lama untuk berdampak kepada penurunan kasus namun dapat menghasilkan perbaikan penanganan Covid-19 yang berkelanjutan apabila dijalankan terus-menerus.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada hari ini, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 11.703 orang sehingga total kasus mencapai 951.651 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 9.087 orang menjadi 772.790 dan pasien meninggal dunia bertambah 346 orang sehingga totalnya 27.203 orang telah meninggal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement