Rabu 20 Jan 2021 10:08 WIB

Enam Laskar FPI Disebut Tertawa, Ini Penjelasan Tim Advokasi

Tim Advokasi menilai pernyataan Ketua Komnas HAM menyudutkan enam laskar FPI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember Hariadi Nasution menjelaskan, konteks tindakan tertawa-tawa enam laskar FPI yang dimaksud oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik adalah sebelum terjadi peristiwa. Oleh karena itu, Tim Advokasi menilai pernyataan Taufan Damanik terkait hal itu berat sebelah dan menyudutkan almarhum korban HAM.

"Tertawanya enam syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan orang tidak dikenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan," jelas Hariadi dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Baca Juga

Lebih lanjut, menurut Hariadi, ini membuktikan bahwa Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan. Sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan dalam memimpin lembaga Komnas HAM. Justru pernyataannya tersebut, semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM

"Pernyataan dari Ketua Komnas HAM tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," ungkap Hariadi.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut para anggota FPI yang mengawal HRS tertawa saat berhasil mengelabui polisi. Bahkan, disebutkan juga bahwa para laskar menikmati baku tembak dengan kepolisian. Hal itu berdasarkan rekaman suara percakapan yang didapatkan. Menurutnya, para laskar juga memiliki sebutan tersendiri untuk polisi.

"Ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa. Iya di dalam voice note itu mereka ketawa sudah bisa mengakali kirdun-kirdun atau apalah sebutannya," jelas Taufan Damanik.

photo
Tujuh Poin SKB Pelarangan FPI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement