Rabu 20 Jan 2021 08:14 WIB

'Pernyataan Komnas HAM Sudutkan Almarhum Enam Laskar FPI'

Konstruksi narasi yang dibangun Taufan Damanik sangat subjektif dan berat sebelah.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember menyoroti pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tertawa saat peristiwa baku tembak dengan polisi. Pernyataan Taufan Damanik dianggap sangat subjektif dan tidak berimbang dan dinilai menyudutkan enam almarhum tersebut.

"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM yang justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat, semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM," ujar Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Seharusnya, Komnas HAM menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia. Tentunya, dengan menjaga kredibilitas dan independensi. 

Sementara, konstruksi narasi yang dibangun oleh Taufan Damanik adalah sangat subjektif dan berat sebelah. Hal ini terlihat dari pernyataannya terkait kasus meninggalnya enam Laskar FPI.

photo
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
 
 

"Sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," keluh Hariadi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement