Senin 04 Jan 2021 20:21 WIB

Komnas HAM: Kronologi Penembakan Laskar FPI Berdasarkan CCTV

Kronologi juga berdasarkan uji balistik dan forensik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersiap memberikan keterangan pers terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019 tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM telah memberikan surat pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar menarik Raperpres tersebut dari DPR atau tidak melakukan pembahasan dan penandatanganan sebelum ada kebijakan yang jelas berdasarkan prinsip hukum dan norma HAM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersiap memberikan keterangan pers terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tertanggal 9 Mei 2019 tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM telah memberikan surat pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar menarik Raperpres tersebut dari DPR atau tidak melakukan pembahasan dan penandatanganan sebelum ada kebijakan yang jelas berdasarkan prinsip hukum dan norma HAM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12) dini hari.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik."Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insya Allah, pekan ini (diumumkan). Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (4/12).

Taufan mengatakan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1) pukul 14.30 WIB.

Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih 'kasar' dan memerlukan analisis lebih mendalam."Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.

Taufan menegaskan, semua data dan fakta yang sudah terkumpul kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement