Selasa 15 Sep 2020 21:05 WIB

Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi, Ini Kata Legislator

Presiden Jokowi tengah membutuhkan energi tambahan untuk menangani Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani covid-19 di sembilan provinsi. Dia meyakini, Jokowi memiliki sejumlah pertimbangan terkait penunjukkan tersebut.

"Saya pikir Pak Jokowi punya beberapa pertimbangan dan juga dalam situasi covid yang sedang melanda pada saat ini yang grafiknya sedang naik. Memang diperlukan beberapa pembagian tugas. Saya pikir karena komite gugus tugas juga sekaligus bertugas untuk memulihkan ekonomi nasional," kata Dasco dalam video yang diterima Republika, Selasa (15/9).

Menurutnya, Presiden Jokowi tengah membutuhkan energi tambahan untuk menangani covid-19, sehingga mempercayakan tugas penanganan covid-19 kepada Luhut. Dia pun meminta, semua pihak untuk tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Saya pikir itu semua tidak usah dibikin polemik karena Presiden sebagai penanggung jawab tentu punya pertimbangan sendiri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus menangani Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional. Luhut diberi target dua pekan. 

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9).

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement