Ahad 15 Dec 2019 06:00 WIB

Polisi: Pembunuhan Hakim PN Medan Terencana

Semakin terencana suatu kejadian, butuh waktu untuk mengungkapkannya.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Jamaluddin dipastikan menjadi korban dari suatu pembunuhan berencana. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara Irjen (Pol) Agus Andrianto saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang menewaskan humas PN Medan tersebut.

“Sudah pasti ini pembunuhan terencana,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12).

Baca Juga

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Menurut dia, kepolisian perlu melanjutkan analisis atas keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ada. Selain itu, pemeriksaan laboratorium forensik juga masih terus dilakukan.

“Yang lain-lain, saya rasa, tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian, butuh waktu untuk mengungkapkannya,” ucap Agus.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. “Sudah ada 29 saksi yang diperiksa, tetapi kami masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Nanti secepatnya akan diberikan kabar bila ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Asep di Auditorium STIK PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12) lalu.

Menurut dia, para saksi yang diperiksa merupakan teman-teman terdekat Jamaluddin, keluarga, kolega kerja, serta saksi mata yang pertama kali menemukan jasad korban. Meskipun demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan siapa pelaku yang membunuh Jamaluddin.

Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Jasad korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil berwarna hitam bermerek Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor registrasi BK 77 HD. Saat ditemukan, jenazah tersebut sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia antara 12 hingga 20 jam sebelum jasadnya ditemukan. Hasil pemeriksaan forensik menegaskan keterangan ini. “Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembap kembali, dan arah kepada pembusukan,” kata Kapolda Sumatra Utara, Ahad (2/12) lalu.

Agus juga menduga, korban dibunuh oleh orang terdekatnya. “Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh. Orang dekat korban,” kata dia. n haura hafizhah/antara ed: hasanul rizqa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement