Selasa 10 Mar 2020 10:51 WIB

Tiga Tersangka Pembunuh Hakim Medan Diserahkan ke Kejari

Pelimpahan tersangka dilakukan setelah berita acara pemeriksaan ketiganya lengkap.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). Tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). Tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3). Pelimpahan itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka lengkap alias P21 pada 27 Februari 2029.

Pantauan Antara di lokasi, tiga tersangka yakni istri korban ZH (41) yang juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) tiba di Kejari Medan pukul 09.36 WIB. Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam, mobil Toyota Camry BK 78 ZH, dan sepeda motor Honda Vario BK 5898 AET.

Baca Juga

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan berkas BAP tiga tersangka pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) dinyatakan lengkap (P21). Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan BAP ini telah dilimpahkan ke penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 27 Februari.

"Sudah P21, rencana tersangka dan barang bukti akan kita kirim ke Jaksa minggu depan," katanya.

Tim Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41), JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019. Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement