Kamis 16 Jan 2020 14:55 WIB

Warga Padati Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan

Rekonstruksi ini digelar di dua tempat yaki rumah korban dan tkp penemuan korban

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kedua kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kedua kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri mendapat perhatian warga sekitar. Ratusan warga terlihat memadati area rumah korban di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan Johor, saat rekonstruksi pembunuhan tahap dua berlangsung pada Kamis (16/1).

"Penasaran aku cemana (bagaimana) dia bunuh suaminya itu. Kok tega kali ya sampai kayak gitu," ucap tetangga korban, Ayu.

Untuk melihat langsung reka ulang adegan pembunuhan tersebut, Ayu mengaku sudah sejak pagi dirinya bersama warga lainnya berkumpul di depan rumah korban.

"Dari pagi kami disini, mau kami lihat dulu si Zuraida itu," ujarnya.

Sementara itu, petugas kepolisian melakukan pengamanan di depan rumah korban. Bahkan terlihat juga garis polisi terpasang di depan rumah korban. Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa dalam rekonstruksi ini merupakan rekonstruksi tahap kedua. Hal ini merupakan reka ulang adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.

Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang. Pada rekonstruksi tersebut turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement