REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Bank DKI. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI dengan perkiraan kerugian hingga Rp 50 miliar.
"Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Namun demikian Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak Bank DKI yang periksa dan jabatan mereka. Terkuaknya pembobolan anggaran itu berawal dari perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum Satpol PP.
Akan tetapiseiring berjalannya penyelidikan dari kepolisian ternyata terduga pelaku pembobolan berkembang menjadi 41 orang. Yusri mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP. Dia juga menegaskan hingga saat ini semua masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Terduga pelaku melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.