Sabtu 16 Nov 2019 23:02 WIB

Disdamkar Gelar Simulasi Kebakaran di RS Siloam Bekasi Timur

Simulasi dilakukan untuk mempersiapkan diri bagi karyawan RS Siloam Bekasi Timur

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi (Disdamkar) menggelar simulasi pelatihan tanggap bencana di RS Siloam Hospitals Bekasi Timur.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi (Disdamkar) menggelar simulasi pelatihan tanggap bencana di RS Siloam Hospitals Bekasi Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi (Disdamkar) menggelar simulasi pelatihan tanggap bencana di RS Siloam Hospitals Bekasi Timur. Kegiatan simulasi ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan diri menghadapi kejadian tak terduga dan meningkatkan kewaspadaan, kesiagaan, dan Kesiapan bagi karyawan Rumah Sakit Siloam Bekasi timur dalam menghadapi kebakaran. 

K3 Kordinator RS Siloam Bekasi Timur, Christian Stefan mengatakan, Kegiatan ini sangat penting dilakukan secara rutin untuk menumbuhkan kewaspadaan dan kesiapan Rumah Sakit dalam menghadapi Kebakaran. 

"Di kegiatan ini juga kami melibatkan Dinas Damkar, Bidang Pencegahan kota Bekasi, ini dilakukan agar kita tahu dan mempelajari cara cepat dan tepat menghadapi bencana Kebakaran," ucapnya berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/1).

Sementara itu, Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Nasrudin mengungkapkan bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Dinyatakan Bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan Praktik Memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Bekasi pada Bab IV Bagian kedua Pasal 50, mewajibkan untuk Program pelatihan dan Pencegahan Pemadaman Kebakaran secara Berkala.

"Sudah banyak perusahaan dan Rumah Sakit yang melakukan kegiatan simulasi ini termasuk Rumah Sakit Siloam Bekasi Timur, karena melakukan Simulasi Kebakaran dan Evakuasi ini sangat penting, serta sebagai bentuk taat terhadap peraturan yang berlaku," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement