Sabtu 26 Oct 2019 23:44 WIB

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Petugas BNN di Bus

Tiga pengedar sabu membawa narkotika itu dari Tanjung Pinang Bangka Belitung

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap tiga pengedar sabu di Tol Warugunung, Surabaya, Jumat (25/10) dini hari. Tiga pengedar sabu yang dimaksud adalah Soleh Hoddin (45), Safi'ih (37) dan Achmad Hoironi (21) yang merupakan warga Bangkalan. Ketiganya ditangkap saat menaiki bus antarprovinsi.

Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.28 WIB. Dari tangan ketiganya, diamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,178 kilogram. Ketiganya, membawa barang haram tersebut dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung.

Baca Juga

"Sabu-sabu itu kami sita setelah memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya. Bus itu berangkat dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung sejak hari Selasa," kata Wisnu di Surabaya, Sabtu (26/10).

Wisnu menjelaskan proses penyergapan dilakukan setelah BNNP Jatim mendapat informasi pengiriman paket sabu yang dibawa penumpang bus tersebut, dengan tujuan Bangkalan, Madura. Petugas pun langsung menghentikan dan menggeledah bus yang ciri-cirinya sama sesuai informasi yang didapat.

"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik kami (BNNP Jatim)," ujar Wisnu.

Saat penyisiran, kata Wisnu, K-9 mengendus satu kerdus yang diduga berisi narkotika. Setelah kardus itu dibongkar dengan disaksikan oleh sopir bus, ditemukan empat paket berisi narkotika jenis sabu. Masing-masing memiliki berat 1042 gram, 1050 gram, 1042 gram dan 1044 gram, dengan total berat 4178 gram atau 4,178 kg.

"Narkotika jenis sabu dalam kemasan Teh China berwarna hijau keemasan. Sabu itu teridentifikasi dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura," kata Wisnu.

Selain menyita sabu yang dibawa ketiga orang tersebut, Tim BNNP Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu. Selain itu, juga menyita dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N 7137 D, lima ponsel, serta empat buah kartu ATM.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ujar Wisnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement