Kamis 24 Oct 2019 15:11 WIB

Mahfud Jelaskan Alasan Menko Bisa Veto Keputusan Menteri

Jokowi ingin agar kebijakan menteri seusai dengan visi misi presiden.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Sapto/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama mantan Menko Polhukam Wiranto menandatangani berita acara serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama mantan Menko Polhukam Wiranto menandatangani berita acara serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan para Menko kini bisa memberikan veto atau membatalkan kebijakan para menteri yang berada di bawahnya. Hak veto bisa dilakukan agar kebijakan menteri sejalan dengan visi dan misi Presiden dan Wapres.

"Ada baru ini diumukan presiden. Untuk itu maka menko itu bisa memveto. Menko itu kata Presiden bisa memveto kebijakan atau peratuan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi presiden dan sebagainya," jelas Mahfud usai sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10).

Baca Juga

Dalam sidang kabinet, Presiden menegaskan agar menteri tak menjalankan kebijakannya yang tak sesuai dengan visi misi Presiden. Karena itu, Jokowi menekankan agar para menteri di Kabinet Indonesia Maju dapat saling bekerja secara tim.

"Bukan kerja sektoral yang diwarnai oleh ego. Kan selama ini ada ego sektoral. Menteri ini, menteri itu dan sebagainya berbeda-beda. Jadi kerja tim," tambah Mahfud.

Ia menjelaskan menko bertugas untuk mengawal visi Presiden agar dapat diimplementasikan oleh para menteri yang dibawahinya. Selain itu, menko juga bertugas mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan para menterinya sehingga tak saling bertentangan.

"Sekarang Presiden mengatakan menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada dibawahnya kalau ia bertindak sendiri. Apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan presiden ataupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK itu pun mengaku telah berkoordinasi dengan para menteri dibawahnya. Ia yakin menteri-menteri di bawah koordinasi Kemenko Polhukam akan menjalin kerja sama dan dapat bekerja bersama tim. 

"Tadi kita bersepakat. Pak Tito dengan saya sudah bicara kita koordinasi. Kemudian pak Prabowo juga. Pak Prabowo tadi kita siap bertemu atau berkoordinasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement