Selasa 22 Oct 2019 13:40 WIB

Tetty Paruntu Batal Temui Jokowi karena Kabar Miring

Sampai di istana, Tetty dikonfirmasi beberapa hal yang diisukan tentang dirinya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu  (Tetty Paruntu) batal temui Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, Selasa (21/10). Wakorbid Kepartaian Partai Golkar Darul Siska membenarkan batalnya Tetty bertemu Jokowi lantaran adanya isu miring yang diduga melibatkan dirinya.

"Setelah sampai di istana dikonfirmasi itu beberapa hal yang diisukan tentang dia, nah karena ada informasi informasi begitu akhirnya dia tidak jadi bertemu dengan Presiden," kata Darul kepada wartawan, Selasa (22/10).

Baca Juga

Ia menuturkan nama Tetty Paruntu diajukan secara resmi oleh Partai Golkar. Ia juga mengungkapkan kedatangan Tetty ke Istana atas undangan Mensesneg Pratikno.

Kendati demikian, Partai Golkar siap mengganti nama Tetty jika diminta oleh Jokowi. "Kalau diminta lagi oleh presiden saya kira begitu, akan dari daerah yang sama dengan kompetensi yang cukup memadai dan tetap ke Golkar," ujarnya.

Tetty Paruntu pernah menjadi saksi untuk mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, yang merupakan terdakwa kasus penerimaan suap. Selain itu, Tetty juga membantah memberikan uang ke Bowo Sidik Pangarso untuk revitalisasi pasar pada kabupaten yang dipimpinnya.

Tetty bersaksi untuk Bowo Sigit Pangarso yang merupakan terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp 611.022.932, serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), terkait jabatannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement