REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2020 sebesar Rp 5,8 triliun. Besaran nilai tersebut masih dapat bertambah jika Pemkot Bekasi telah menerima kepastian Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan, pihaknya telah melaporkan RAPBD 2020 kepada DPRD Kota Bekasi. Namun, ia mengatakan ada beberapa pos anggaran yang masih dikosongan. Beberapa pos yang masih dikosongkan tersebut berkaitan dengan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Nantinya, jika pos anggaran tersebut telah disepakati, Rahmat optimis, APBD Kota Bekasi tahun 2020 akan mencapai tujuh triliun rupiah. "Yang kita belum bukukan tadi ada dana dari Pemprov Jabar, dana dari DKI juga. Terus ada dana insentif daerah juga belum kita masukkan. Ya kalau tujuh triliun (rupiah) bisa lah," kata Rahmat, .
Rahmat juga menyebutkan, pihaknya menyerahkan besaran bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia pun memahami, Pemrov DKI Jakarta juga memiliki kewajiban untuk mengalokasikan bantuan bagi daerah lain. Meskipun demikian, ia berharap, bantuan untuk Kota Bekasi tahun 2020 lebih besar dari bantuan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, terkait pos anggaran yang diprioritaskan dalam RAPBD tersebut, ia menyatakan, pos tersebut adalah transportasi, infrastruktur banjir, pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan. "(Program) yang tahun kemarin belum bagus akan ditingkatkan," ucap dia.