Selasa 27 Aug 2019 14:20 WIB

200 Ribu ASN akan Dipindahkan, BKN: Harus Patuh pada Negara

ASN yang pindah hanya yang berdinas di kementerian dan lembaga pusat.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sebanyak 200 ribu ASN akan pindah ke ibu kota baru.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[Ilustrasi] Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sebanyak 200 ribu ASN akan pindah ke ibu kota baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro (Kabiro) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengingatkan semua apartur sipil negara (ASN) yang nantinya dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur tak bisa menolak pemutasian tersebut. Sebab, ASN telah disumpah untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Hari pertama kami (ASN) dilantik, salah satu sumpahnya adalah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Jadi tidak ada alasan menolak dipindahkan," kata Ridwan kepada Republika.co.id, Selasa (27/8).

Baca Juga

Pemindahan pusat pemerintahan ke ibu kota baru pada 2024, kata Ridwan, setidaknya akan ikut memboyong 200 ribu ASN yang berdinas di kementerian dan lembaga. Ia pun meminta agar semua ASN yang dipindahkan untuk selalu siap sedia, sebagaimana parajurit TNI dan Polri.

"Kamu siapa sampai tidak mau diatur oleh negara?" tanya Ridwan, setengah berkelakar, untuk menegaskan kembali bahwa ASN tidak bisa menolak pemindahan.

Dari total 900 ribu ASN di kementerian dan lembaga, hanya sekitar 200 ribu orang yang akan dipindahkan ke ibu kota baru. Sebab, tidak semua ASN berada di kantor pusat, Jakarta. "Seperti BKN, kami memiliki 14 kantor regional, itu sudah pasti tidak ikut pindah," ucapnya.

Untuk kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan, Ridwan belum bisa memerincinya karena masih menunggu kajian lebih lanjut. Kendati demikian, kata dia, semua ASN yang bekerja di lembaga kepresidenan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, dan lembaga legislatif sudah pasti dipindahkan. "Termasuk TNI dan Polri," ucapnya.

Untuk persiapan memindahkan ASN dalam jumlah besar itu, Ridwan mengaku masih menanti instruksi dari Presiden Joko Widodo dan koordinasi dari kepala Bappenas. Termasuk menanti payung hukum terkait pemindahan pusat pemerintahan ke ibu kota baru yang akan mulai dibangun pada tahun 2020 itu.

"Ini kan masih lima tahun lagi (2024). Tapi yang jelas nanti pindahnya bertahap, misalkan 1.500 orang dulu karena tidak mungkin 200 ribu orang langsung pindah," kata Ridwan.

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur pada Senin (26/8). Lokasi pengganti Jakarta itu tepatnya berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanagara.

Menurut Presiden, lokasi tersebut merupakan lokasi yang paling ideal untuk ibu kota yang baru karena telah melalui dua kajian, yakni struktur tanah dan dampak ekonomi. Tahap pertama yang akan dilakukan Presiden adalah mengajukan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota tersebut ke DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement