Kamis 22 Aug 2019 04:56 WIB

Polda Metro Masih akan Pelajari Laporan terhadap UAS

Ada beberapa laporan terhadap UAS yang masih akan dipelajari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih akan mempelajari semua laporan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mereka terima. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ada beberapa laporan terhadap UAS yang masih akan dipelajari.

"Tentunya banyak laporan, tidak cuma satu. Nanti kita lihat seperti apa," kata Yuwono di Jakarta, Rabu (21/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, polisi belum akan melakukan pemanggilan saksi dalam waktu dekat. "Belum ada (pemanggilan saksi)," ujarnya singkat kepada wartawan.

UAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Horas Bangso Batak, Senin (19/8). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum. Koordinator Horas Bangso Batak Erwin Situmorang mengatakan ceramah UAS tentang salib dan jin kafir telah menistakan agama lain.

Selain di Polda Metro Jaya, UAS juga dilaporkan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Korneles Galanjinjinay ke Bareskrim Kepolisian Indonesia terkait video rekaman ceramah UAS yang dinilai telah menghina agama tertentu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporannya, Galanjinjinay menuding UAS telah melakukan tindak pidana penistaan agama yang melanggar pasal 156A UU Nomor 1/1946 tentang KUHP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement