Jumat 28 Jun 2019 13:12 WIB

Partai Golkar Sampaikan Beberapa Sikap Soal Putusan MK

Pascaputusan MK ini, Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mewakili menteri BUMN, mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mewakili menteri BUMN, mendengarkan usulan saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan beberapa sikap menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2019.

Sikap DPP Partai Golkar tersebut disampaikan Ketua Umum Airlangga Hartarto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (28/6). Pertama, dia mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menang pada pilpres 2019 menyusul adanya putusan MK tersebut.

Baca Juga

"Putusan MK ini makin menguatkan legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur, dan adil," katanya.

Kedua, Partai Golkar meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MK. Sebab, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam konstitusi.

Ketiga, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan pilpres 2019 secara objektif, independen, dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan. Keempat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Golkar juga mengapresiasi Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan kecurangan dalam pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.

Kelima, Golkar mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam sengketa pilpres. Dengan demikian, penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

Keenam, pascaputusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Ketujuh, Partai Golkar sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma'ruf, akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama 5 tahun ke depan guna membangun kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement