Ahad 23 Jun 2019 23:57 WIB

Pagu Tambahan SMPN Surabaya Berdasarkan Nilai USBN

Dispendik Surabaya akan ikutkan siswa yang gugur dalam PPDB lewat perangkingan USBN

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.
Foto: Didik Suhartono/Antara
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan memastikan seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar dan gugur dalam PPDB Zonasi Umum, akan diikutkan dalam PPDB tambahan pagu. Sedangkan mekanisme penerimaannya, sepenuhnya berdasarkan perangkingan nilai ujian sekolah berstandart nasional (USBN).

“Secepatnya kita melakukan perangkingan dan Insya Allah minggu depan sudah bisa daftar ulang,” kata Ikhsan di Surabaya, Ahad (23/6).

Menurut Ikhsan, perangkingan USBN itu pun akan disesuai dengan pilihan sekolah pada saat mendaftar pada jalur zonasi umum. Sehingga, keinginan siswa untuk bersekolah di sekolah pilihannya akan tetap terwadahi. Namun begitu, apabila sekolah yang dipilihnya ternyata kuotanya sudah penuh, maka dia memohon kepada anak-anak Surabaya untuk tetap belajar dengan semangat.

“Bagaimana pun juga, Bu Wali (Tri Ridmaharini) sudah berusaha membantu keinginan anak-anak,” ujar Ikhsan.

Ia juga menjelaskan, calon peserta didik baru yang berhak mengikuti penambahan pagu ini adalah calon peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran pada jalur zonasi umum. Pendaftaran pada zonasi umum ini sudah ditutup pada tanggal 20 Juni 2019 pukul 23.59 WIB. 

Ikhsan pun meyakini, semua anak Surabaya sudah mendaftarkannya, karena berkali-kali sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan. “Saya yakin semuanya sudah daftar, sehingga tinggal kami rangking sesuai nilai USBN di masing-masing sekolah,” kata Ikhsan.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penambahan pagu ini dilakukan karena memang jumlah sekolah di setiap zonasi tidak berimbang dengan jumlah penduduk atau siswa yang ada. Sebab, ada salah satu kawasan yang banyak penduduknya, tapi sekolahnya sedikit, sehingga hal itu menjadi masalah.

“Setelah kami sampaikan ke Kemendikbud. Alhamdulillah akan ada penambahan pagu. Sehingga nanti akan kita hitung dan akan kita umumkan di website dan media. Mereka juga tidak perlu daftar lagi karena akan kami tarik otomatis kalau nilai USBN-nya tinggi, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa nilai yang bagus sudah bisa masuk semuanya,” kata Eri.

Eri mengingatkan, sekolah swasta tidak perlu khawatir dengan adanya penambahan pagu ini. Dia menekankan, untuk sekolah swasta, Bopdanya tidak lagi dihitung per siswa, namun  per rombel. Sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta bisa menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan rombel ini. 

“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah di mana? Pasti di swasta. Karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga diharapkan kualitasnya juga bisa ditingkatkan,” ujar Eri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement