Jumat 22 Nov 2024 15:27 WIB

Ini Kata Guru Terkait Perintah Wapres Gibran Menghapus Sistem Zonasi

Wapres meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti menghilangkan sistem zonasi dalam PPDB.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Orang tua dan calon peserta didik menyiapkan berkas untuk membuat akun PPDB di posko pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Orang tua dan calon peserta didik menyiapkan berkas untuk membuat akun PPDB di posko pelayanan PPDB di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terkesan buru-buru. P2G meminta pemerintah mempertimbangkannya matang dan dilengkapi dengan kajian secara objektif.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diketahui telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam PPDB. Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menilai, sistem Zonasi ssecara onsep punya tujuan sangat baik. Tapi, setelah tujuh tahun berjalan, sistem PPDB Zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama seperti tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia, pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa, serta tak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah.

"Pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang akan menghapus Sistem PPDB Zonasi kesannya tergesa-gesa dan reaksioner," kata Satriwan kepada Republika, Jumat (22/11/2024).

P2G berharap jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus zonasi saja. P2G mendorong pentingnya pengkajian atas penghapusan suatu kebijakan. "Jangan tergesa-gesa (hapus zonasi) begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna," ujar Satriwan.

Sejauh ini, P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan seperti organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid.

"Memang Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya," ujar Satriwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement