REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mendapat lampu hijau dari Wapres Gibran Rakabuming Raka. FSGI mengingatkan supaya penghapusan itu diimbangi perencanaan matang.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengingatkan pentingnya kajian dalam penghapusan kebijakan zonasi. Heru tak ingin masyarakat yang menjadi korban kebijakan. "Perlu kajian ya supaya tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan masyarakat," kata Heru kepada Republika, Jumat (22/11/2024).
Heru mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperjelas rencana itu agar tidak simpang siur. Mendikdasmen berperan penting dalam operasionalisasi sistem PPDB pengganti zonasi. "Gunakan mekanisme apa kalau diganti? Kecuali jalur prestasi dan afirmasi. Maka perlu dipikirkan dampak negatifnya," ujar Heru.
Heru mencontohkan sebagian warga Jakarta sudah nyaman dengan sistem zonasi. Ketika ada sistem baru, ujar dia, maka akan berpotensi menuai masalah baru. "Kalau zonasi di Jakarta tidak diganti dengan mekansime yang untungkan mereka maka akan jadi protes yang bisa besar," ujar Heru.
Heru juga meminta pemerintah paling lambat pada Desember 2024 hingga Januari 2025 sudah punya konsep matang mengenai pengganti zonasi.
"Kepada pak Wapres dan Mendikdasmen supaya dipikirkan itu lebih detail sehingga jauh sebelumnya (PPDB) mekanismenya jelas. Paling tidak Desember-Januari penghapusan mekanisme sudah bisa dipahami masyarakat," ujar Heru.