Rabu 23 Oct 2024 20:43 WIB

Pengamat Pendidikan Dorong Persoalan Teknis PPDB Zonasi DIperbaiki

Doni secara khusus menilai PPDB Zonasi untuk jenjang SD dan SMP perlu dipertahankan.

Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/7/2024). Mereka menyerukan agar sekolah negeri dan swasta bebas biaya, tidak ada jual beli bangku sekolah, dan mendesak perubahan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesuma merespon Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang berencana mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Menurutnya, kebijakan itu memang perlu diperbaiki secara teknis.

Doni secara umum menilai PPDB Zonasi sudah tepat. Tapi ada aspek yang perlu dibenahi guna kepentingan publik.

Baca Juga

"PPDB zonasi merupakan kebijakan yang sudah tepat. Yang perlu diperbaiki adalah persoalan teknis, integrasi dengan kebijakan Pemda, dan edukasi pada orang tua agar paham maksud PPDB zonasi," kata Doni kepada Republika, Selasa (22/10/2024).

Doni secara khusus menilai PPDB Zonasi untuk jenjang SD dan SMP perlu dipertahankan. Tapi untuk jenjang SMA dan SMK menurutnya perlu ditiadakan.

"PPDB Zonasi di tingkat SMA/SMK dihapuskan karena tidak relevan dengan tumbuh kembang dan kondisi provinsi di Indonesia," ujar Doni.

Doni mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi PPDB Zonasi dengan merangkul pemerintah daerah (Pemda). Sebab pelaksanaan pendidikan hingga tingkat terbawah perlu kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemda.

"Ini tergantung komitmen pemda kan? Makanya harus bermitra dengan sekolah swasta," ujar Doni.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal mengkaji penerapan PPDB zonasi. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab pada Senin (21/10/2024).

Mu'ti menjamin tidak terburu-buru dalam memutuskan arah kebijakan Kemendikdasmen. Mu'ti akan menghimpun masukan dari stakeholders di bidang pendidikan dan masyarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement