REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang berencana mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. JPPI mendorong masalah yang menyertai PPDB dituntaskan lebih dulu.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji memandang masalah PPDB bukan terletak pada faktor zonasinya yang berlaku pada saat ini. Namun, Ubaid mengamati ada masalah yang menyertainya.
"Masalahnya bukan di zonasinya, tapi bangku yang kurang dan mutu yang timpang," kata Ubaid kepada Republika, Rabu (23/10/2024).
Ubaid mendorong pemerintah memperbaiki mutu pendidikan yang timpang antara wilayah satu dan lainnya. Kemudian, Ubaid mengamati jumlah kursi di sekolah negeri belum memadai bagi semua calon peserta didik.
"Selama dua hal itu nggak diselesaikan, masalah PPDB akan selalu muncul dan menuai banyak protes," ujar Ubaid.
Selanjutnya, Ubaid menawarkan tiga solusi terkait perbaikan PPDB. Pertama, Ubaid mendorong agar sistem seleksi dalam proses PPDB dihapuskan. Kedua, Ubaid meminta penyediaan daya tampung sejumlah anak yang ingin sekolah.
"Ketiga pemerataan mutu sekolah. Jika tiga hal ini dilakukan maka kita bisa pastikan no one left behind (tidak ada murid tertinggal)," ujar Ubaid.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal mengkaji penerapan PPDB zonasi. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab pada Senin (21/10/2024).
Mu'ti menjamin tidak terburu-buru dalam memutuskan arah kebijakan Kemendikdasmen. Mu'ti akan menghimpun masukan dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan masyarakat.