Rabu 23 Oct 2024 18:09 WIB

JPPI Minta Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tuntaskan Akar Masalah PPDB

Muncul dorongan mengevaluasi PPDB zonasi usai Mendikdasmen baru dilantik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Sejumlah siswa dan orang tua wali murid berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok yang menyisihkan calon siswa kurang mampu, selain itu, mereka mendesak Kementistekdikti mengevaluasi proses pendaftaran sistem zonasi dan PPDB yang dinilai menyusahkan orang tua dan calon siswa. 
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah siswa dan orang tua wali murid berunjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok yang menyisihkan calon siswa kurang mampu, selain itu, mereka mendesak Kementistekdikti mengevaluasi proses pendaftaran sistem zonasi dan PPDB yang dinilai menyusahkan orang tua dan calon siswa. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang berencana mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. JPPI mendorong masalah yang menyertai PPDB dituntaskan lebih dulu.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji memandang masalah PPDB bukan terletak pada faktor zonasinya yang berlaku pada saat ini. Namun, Ubaid mengamati ada masalah yang menyertainya.

Baca Juga

"Masalahnya bukan di zonasinya, tapi bangku yang kurang dan mutu yang timpang," kata Ubaid kepada Republika, Rabu (23/10/2024).

Ubaid mendorong pemerintah memperbaiki mutu pendidikan yang timpang antara wilayah satu dan lainnya. Kemudian, Ubaid mengamati jumlah kursi di sekolah negeri belum memadai bagi semua calon peserta didik.

"Selama dua hal itu nggak diselesaikan, masalah PPDB akan selalu muncul dan menuai banyak protes," ujar Ubaid.

Selanjutnya, Ubaid menawarkan tiga solusi terkait perbaikan PPDB. Pertama, Ubaid mendorong agar sistem seleksi dalam proses PPDB dihapuskan. Kedua, Ubaid meminta penyediaan daya tampung sejumlah anak yang ingin sekolah.

"Ketiga pemerataan mutu sekolah. Jika tiga hal ini dilakukan maka kita bisa pastikan no one left behind (tidak ada murid tertinggal)," ujar Ubaid.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal mengkaji penerapan PPDB zonasi. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab pada Senin (21/10/2024).

Mu'ti menjamin tidak terburu-buru dalam memutuskan arah kebijakan Kemendikdasmen. Mu'ti akan menghimpun masukan dari pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement