Senin 21 Oct 2024 14:27 WIB

Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Penerapan PPDB Zonasi

Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu
Foto: Republika.co.id
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal mengkaji ulang penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang berlaku pada era Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

Hal tersebut dikatakan Mu'ti ketika momentum serah terima jabatan (sertijab) dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di kantor Kemendikbud, Jakarta pada Senin (21/10/2024). Mu'ti menyadari tiap kebijakan pemerintah menghadirkan kubu yang pro dan kontra.

Baca Juga

"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab di Jakarta, Senin.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah tersebut menjamin tidak terburu-buru dalam memutuskan arah kebijakan Kemendikdasmen. Mu'ti akan menghimpun masukan dari stakeholders di bidang pendidikan dan masyarakat.

"Tidak secara tergesa-gesa. Karena itu saya dalam beberapa saat ini akan minta masukan dari berbagai pihak baik dari pemda, masyarakat penyelenggara pendidikan dan dari wartawan. Teman-teman masyarakat bisa sampaikan aspirasinya," ujar Mu'ti.

Sekretaris umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga berkomitmen lebih banyak menyimak dan mendengarkan untuk saat ini. Mu'ti siap membuka telinga lebar-lebar guna menghimpun aspirasi demi kemajuan sektor pendidikan.

"Saya siap berusaha selama memimpin kementerian ini untuk jadi menteri yang banyak mendengar, selama ini kan saya banyak ceramah, sekarang saya banyak mendengar tidak banyak ceramah," ujar Mu'ti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement