Rabu 19 Jun 2019 19:10 WIB

BW Mengaku Belum Tahu Soal Batalnya Haris Azhar Jadi Saksi

BW tidak tahu alasan Haris Azhar batal jadi saksi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hakim Mahkamah Konstitusi memperlihatkan sejumlah barang bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, menyatakan tidak bersedia hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pembatalan tersebut dilakukan melalui sebuah surat yang dikirimkan ke MK pada Rabu (19/6).

Ketua tim hukum Mahkamah Konstitusi (MK) Bambang Widjojanto mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Suratnya darimana saya belum tahu. Kalau (surat) itu ada bagus tapi saya belum pernah melihat surat itu," kata Bambang di Gedung MK.

Baca Juga

Kendati demikian ia menyambut baik jika Haris Azhar mengirimkan surat pembatalan meskipun ia tidak tahu alasannya. "Soal alasannya, tanya Mas Azhar dong," katanya.

Terkait siapa pengganti Haris, ia mengaku belum memikirkan hal tersebut. "Nanti saya akan tanyakan ke teman yang ngurus itu," ucapnya.

Sebelumnya dalam surat yang ia kirimkan ke MK, Haris menyebut sejumlah alasan dirinya batal hadir pada sidang MK hari ini. Alasan-alasan itu terkait dengan bantuan hukum yang ia berikan kepada AKP Sulman Azis. Bantuan hukum itu terkait dengan dugaan adanya perintah dari Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Haris juga menyebutkan, soal posisinya yang menjadi bagian dari masyarakat yang menuntut akuntabilitas dan kinerja pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia mencatat kedua pasangan calon sama-sama melakukan pelanggaran HAM.

"Saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Azis langsung yang hadir untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement