REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengamankan ratusan pelaku yang diduga membuat ricuh pada aksi unjuk rasa di Bawaslu, Selasa (21/5) malam. Dari ratusan pelaku itu, polisi menyebut empat orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan semua dan tes urin, ada empat orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5).
Argo menuturkan, empat orang itu berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Keempatnya diketahui menggunakan narkoba setelah menjalani tes urin. Mereka, jelas Argo, ada yang berasal dari DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta. "Jadi ada empat orang kemarin kita amankan di Bawaslu, ada yang positif narkotika," ucap Argo.
Ia menjelaskan, pelaku berinusial RIL serta YO positif menggunakan amfetamin dan metamfetamina. Sedangkan RI positif menggunakan metamfetamina, dan NH positif bensodiasefin.
Namun, Argo mengungkapkan, saat ditangkap dari keempat pelaku, tidak ditemukan barang bukti (barbuk) berupa narkoba. Meski demikian, kata dia, keempat pelaku tersebut juga akan diproses dengan Undang-Undang tentang narkotika. "Enggak ada barbuknya, nanti ada aturannya tersendiri, nanti kita asesmenkan BNN," imbuhnya.
Di sisi lain, Argo belum dapat memastikan bahwa keempat pelaku termasuk sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa di Bawaslu, Selasa (21/5) malam. "Saya belum dapat informasi (sebagai provokator)," ungkap dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan 257 pelaku yang diduga yang membuat rusuh saat melakukan aksi unjuk rasa sejak Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5). Para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di depan gedung Bawaslu RI, di kawasan Petamburan, dan di Gambir.
"Dari tiga TKP (tempat kejadian perkara) itu, setelah kita lakukan penangkapan terhadap sekelompok massa ini ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5) malam.