Kamis 09 May 2019 22:03 WIB

Lima Poin Laporan BPN Prabowo-Sandiaga Kepada Bawaslu

BPN menyatakan memiliki bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Vasco Ruseimy
Foto: joko sadewo
Vasco Ruseimy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan setidaknya lima poin kecurangan kepada Bawaslu RI. BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2019 ke Bawaslu RI, Jumat (10/5) besok.

Menurut Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy, sudah ada bukti sejumlah indikasi terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Vasco menduga kecurangan dilakukan untuk memenangkan pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Baca Juga

"Kecurangan tak hanya terjadi pada saat pencoblosan bahkan telah terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan," tegas Vasco saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Pertama, penggiringan opini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang menguntungkan kepentingan paslon 01. Kedua, keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan paslon 01.

Ketiga, yaitu kecurangan terkait dengan C1 untuk kemenangan paslon 01. Keempat, pemilu luar negeri untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01. "Terakhir, dugaan pengkondisian dukungan dengan logistik untuk kemenangan paslon 01," kata Vasco.

Dalam kesempatan itu, Vasco juga mengimbau kepada partai koalisi, relawan, dan pendukung pasangan calon nomor 02, Prabowo-Sandiaga, untuk bersama-sama mengawal laporan tersebut. Ia meminta agar bagi mereka yang ikut mengawal, untuk kumpul di Bawaslu sebelum pukul 14.00 WIB. 

photo
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra - Ferry Juliantono. (Republika)

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono, mengatakan BPN telah membuat beberapa catatan penting terhadap evaluasi Pemilu 2019. Pertama, BPN berpendapat telah terjadi dugaan pelanggaran penggunaan institusi negara untuk kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

Kedua, menduga telah terjadi pelanggaran sumber daya dan keuangan negara bagi kepentingan Pemilu 2019 ini. Ketiga, dugaan terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingan Pemilu yang digunakan oleh salah satu pihak.

Keempat, dugaan terjadinya kecurangan dalam Pilpres dan Pileg yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kelima, BPN juga mendorong dilakukannya penyelidikan lebih jauh terhadap meninggalnya ratusan petugas penyelenggara pemilu 2019 di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini masih ada lebih dari 3000 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Kami mendorong penyelidikan lebih jauh," keluh Ferry. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement