Jumat 19 Jul 2024 20:39 WIB

Akui Adanya Pantarlih Gunakan Joki, KPU: Tidak Akan Terulang

Bawaslu DKI Jakarta menemukan ada pantarlih menggunakan joki.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Lumajang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Lumajang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengakui adanya petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Hal itu sesuai dengan temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ya saya sudah menanyakan ke jajaran, ada penjelasannya. Salah satunya itu ada yang sedang menunggu ayah atau ibunya sakit, kemudian meminta tolong teman dan seterusnya," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga

Ia menegaskan, tindakan itu tentu tidak dibenarkan dalam proses coklit. Ia pun menegaskan kepada seluruh jajarannya agar kasus itu tidak terulang di kemudian hari.

"Ya harapan kita sih kalau pun ada catatan yang berkaitan dengan waktu yang demikian tidak banyak lah, artinya kita setelah kejadian kita mitigasi agar tidak terulang kembali," ujar Afif.

Pernyataan Afif itu berbeda dengan pertanyaan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah. Fahmi mengatakan, tidak benar ada pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap satu orang pantarlih di Kebayoran Lama yang disebutkan menggunakan joki dalam surat Bawaslu.

"Berdasarkan penulusaran dan klarifikasi kami, pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," kata dia.

Karena itu, ia menegaskan bahwa berita soal adanya joki pantarlih di DKI Jakarta tidaklah benar. Termasuk di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang dilaporkan Bawaslu. "Di Senen juga tidak ada joki pantarlih, hanya salah paham saja," ujar dia.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih sejak tanggal 24 Juni 2024 hingga 7 Juli 2024, terdapat beberapa hal yang menjadi temuan. Salah satunya adalah adanya petugas pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung.

"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain," kata dia melalui keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebutkan, temuan itu terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat sebanyak 2 pantarlih, di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebanyak satu pantarlih, dan di Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebanyak satu pantarlih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement