Rabu 20 Mar 2019 13:23 WIB

Wiranto: Tindak Tegas Pengganggu Pemilu

Aparat harus memastikan pemilu dapat berjalan dengan aman.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, meminta aparat keamanan dan penyelenggara pemilu menghadirkan keamanan dalam Pemilu 2019. Semua ancaman yang bisa menghambat pemilu harus dinetralisir.

"Bicara keamanan pemilu, kita tahu, masih ada ancaman yang akan menggangu pemilu yang akan kita laksanakan. Dengan indeks kerawanan pemilu yang dilakukan oleh Polri, Bawalsu, masih ada kerawanan pemilu di daerah," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Baca Juga

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu itu, Wiranto meminta aparat keamanan serta penyelenggara pemilu di daerah untuk mengenali dan menetralisasi kerawanan yang ada. Dengan dinetralisasikannya kerawanan-kerawanan itu, ia yakin pemilu dapat berjalan dengan aman dan sukses.

"Karena itu saya minta kepada aparat kemanan di daerah, setelah kita mengetahui, mengenali, tidak bisa didiamkan. Tindak tegas siapapun yang mengganggu, kita punya undang-undang sebagai senjata kita," jelas dia.

Ia juga mengatakan, aparat keamanan harus dapat memastikan pemilu dapat berjalan aman. Tugas aparat keamanan, kata dia, adalah menjamin para pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman tanpa ada gangguan fisik atau gangguan lainnya.

"Pemilu adalah pesta demokrasi, bukan menciptakan konflik," tutur mantan panglima angkatan bersenjata Republik Indonesia itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement